Wednesday, March 17, 2010

Fatwa Haram Rokok

Fatwa haram rokok yang dikeluarkan oleh MUI, menebar banyak pandangan masyarakat. ada yang pro dan ada yang kontra, hal itu sejalan dengan masih banyaknya masalah yang terjadi di negara ini. Menkes menyebutkan bahwa anggaran kesehatan juga tidak dianggarkan untuk mereka yang perokok, bahkan mereka yang merokok tidak akan mendapat tunjangan kesehatan. ada yang setuju dengan hal ini, karena rokok

No comments:

Post a Comment